Sidang Terorisme
Pimpinan Alqaeda Indonesia Divonis 10 Tahun Penjara
Badri Hartono, pimpinan teroris Alqaeda Indonesia, divonis 10 tahun penjara, Kamis (27/6/2013).
Penulis:
Adi Suhendi
Badri pun menjadi pimpinan kelompok teroris Thoriq Cs. Melalui anak buahnya Fajar, Badri memberikan bom sumbu kepada kelompok Beji yang bernama Acong. Bom kemudian dibawa ke Jakarta, dan sebelumnya kelompok Badri pun memberikan pelatihan kepada kelompok Depok, di antaranya Ahmad Sofian.
Badri pun mendanai beberapa orang anggotanya untuk berangkat ke Poso, dalam rangka mengikuti pelatihan teror bersama Santoso. (*)