Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap Lahan di Bogor

Politisi Demokrat Iyus Djuher Tertunduk Digiring ke Rutan KPK

Usai melakukan pemeriksaan maraton 1x24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Politisi Demokrat Iyus Djuher Tertunduk Digiring ke Rutan KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPRD Tingkat II Bogor Iyus Djuher diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Iyus diduga terlibat dalam serah terima uang terkait kepengurusan lahan di Kabupaten Bogor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan pemeriksaan maraton 1x24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, di Rutan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2013) petang.

Politisi Partai Demokrat itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin lahan makam di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Iyus diring beberapa penyidik dan petugas KPK dari kantor KPK menuju Rutan KPK pukul 15.00 WIB. Iyus yang mengenakan batik cokelat dibalut baju tahanan berwarna putih tampak terus menunduk saat awak media melontarkan pertanyaan kepadanya.

Iyus ditangkap petugas KPK dari rumahnya di Bogor pada Rabu (17/4) pagi kemarin dan langsung dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Iyus ditangkap karena diduga terlibat kasus suap izin lahan makam di Jonggol, yang melibatkan empat tersangka lainnya dengan barang bukti Rp 800 juta.

Keempat tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan, yakni Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemkab Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemkab Bogor, dan Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved