Jumat, 3 Oktober 2025

Andi Mallarangeng Tersangka

KPK Periksa Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional RI Managam Manurung

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Periksa Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional
alex suban/alex suban
Proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tampak mangkrak, Minggu (9/12/2012). Proyek ini menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional RI Managam Manurung terkait kasus pengadaan sarana dan prasarana di mega proyek Hambalang, Rabu (3/4/2013).

Managam yang datang mengenakan baju dinas BPN itu mengakui jika dirinya diperiksa terkait persoalan sertifikat lahan calon Sekolah Olahraga Nasional (SON)Hambalang itu.

"Diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng," ujar Managam di kantor KPK..

Diakui pula oleh Managam, jika dirinya tidak pernah mengurusi sertifikat tanah itu, hanya mengawasi saja persoalan pembebasan lahan seluas 32 hektar yang dilakukan oleh Menpora.

Managam mengatakan selaku Sestama dan mitra Komisi II, sangat wajar jika melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan selama lima bulan September 2009-Januari 2010.

Disinggung soal peralihan sertifikat itu, Managam pun berkelit.

"Tidak ada peralihan tanah, dari Prono Sutedja ke Menpora," kata Managam.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan jika Managam memang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dan juga Deddy Kusdinar.


(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved