Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Temukan Sejumlah Titik Rawan Pengelolaan Daging Sapi

Direktorat Penelitian Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah titik kerawanan adanya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Temukan Sejumlah Titik Rawan Pengelolaan Daging Sapi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (12/2/2013). Luthfi diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek impor daging sapi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penelitian Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah titik kerawanan adanya tindak pidana korupsi terkait komoditas sapi dan daging sapi.

Berdasarkan pengaduan masyarakat sepanjang 2005-2012 atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah mengklasifikasikan dalam enam modus.

Di antaranya yakni mengenai penggelepan impor daging sapi, impor daging sapi fiktif, penyalahgunaan prosedur importasi daging sapi, penyalahgunaan dana bansos ternak sapi, serta suap proses impor daging sapi.

"Ini terjadi akibat masifnya masalah di sektor daging. Dalam satu dekade, ada indikasi pembiaran by design," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Rabu (20/2/2013).

Padahal menurut Busyro, pemerintah telah menargetkan Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK).

Untuk menunjang program itu, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp18,7 triliun yang dialokasikan melalui APBN 2009-2014. Namun kenyataannya, kebijakan tata niaga komoditas daging sapi ini tidak mencerminkan keberpihakan kepada 6,2 juta peternak sapi lokal.

Dalam masalah ini, juga terang Busyro adanya fenomena distribusi bottlenecking system. Maksudnya yakni ada suatu kebijakan yang didesign untuk mengerdilkan daya saing peternakan lokal, karena daging-daging yang beredar di Jakarta sudah ditentukan melalui unsur kartel (antara pengusaha, pemerintah dan birokrasi). 

"Jadi bisnis bidang ini sudah dimiliki kartel dan termasuk importasi daging dari luar negeri juga ada kaitannya dengan kapiltalisme asing. Sehingga hak peternak yang seharusnya dilindungi negara malah kena kartel asing," kata Busyro.

Populasi sapi potong sendiri berdasarkan data yang diperoleh KPK per wilayah dan setelah ditotal hasilnya mencapai 93 persen. Jumlah tersebut seharusnya bisa mencukupi kebutuhan daging dalam negeri, namun faktanya, pemerintah tetap melakukan impor. 

Litbang KPK juga menemukan adanya fakta daging-daging dari daerah tidak bisa sampai ke Jakarta. Setelah diusut, ternyata ada upaya mencegah suplai daging untuk bisa sampai ke Jakarta.  

Bahkan, ada lima Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dibiarkan nganggur selama lima tahun.

"Jadi ada apa ini. Apakah ini bukan by design?" tegas Busyro.

Temuan tim Litbang KPK ini juga sejalan dengan upaya penindakan yang dilakukan KPK. Terbukti beberapa waktu lalu, melalui operasi tangkap tangan, penyidik berhasil menangkap empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Jadi nama-nama tersangka kasus (suap impor sapi) tandem dengan kajian kami. Tanpa laporan masyarakat pun kami juga bisa bergerak," imbuhnya.

Menerut Busyro, kajian timnya dalam kebijakan tata niaga komoditas sapi harus segera dibekengi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved