Jumat, 3 Oktober 2025

Hary Tanoe Gabung Hanura

Hary Tanoe Disebut di Kasus Suap Pajak, Hanura Tak Takut Suara Turun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan jika kasus dugaan korupsi pajak PT, Bakhti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Hary Tanoe Disebut di Kasus Suap Pajak, Hanura Tak Takut Suara Turun
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
HARY TANOESOEDIBJO, seorang pengusaha Indonesia (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 26 September 1965) adik kandung dari Hartono Tanoesoedibjo dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Nama Hary Tanoe dikenal semenjak menjabat sebagai CEO MNC Grup sejak tahun 2003. Menikah dengan Liliana Tanaja Tanoesoedibjo dikaruniai lima putra yaitu, Angela Herliani Tanoesoedibjo, Valencia Herliani Tanoesoedibjo, Jessica Herliani Tanoesoedibjo, Clarissa Herliani Tanoesoedibjo dan Warren Haryputra Tanoesoedibjo. Bergabung di Partai NasDem tanggal 9 Oktober 2011 dan mengundurkan diri tanggal 21 Januari 2013. Jabatan di Partai NasDem sebagai Ketua Dewan Pakar dan Wakil Ketua Majelis Nasional. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan jika kasus dugaan korupsi pajak PT, Bakhti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo akan terus dikembangkan.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto tidak takut partainya turun dukungan publik, lantaran menerima Bos MNC Group itu menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura.

Meski, lanjut Wiranto tahun ini merupakan tahun politik, yang bisa menjadi celah partai lain untuk menjatuhkan partainya.

"Saya kira beliau (Hary Tanoe) sudah paham masalahnya, dan yakin beliau satu pengusaha yang betul-betul elegan dalam melakukan langkah-langkah," kata Wiranto saat ditanyai Tribunnews.com, di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Minggu (17/2/2013) sore.

Sementara, saat ditanyai mengenai strategi partainya dalam menyikapi serangan itu, jika terjadi, Wiranto mengaku belum memikirkannya. Dia mengaku akan konsen terlebih dahulu menyiapkan partainya menuju Pemilu 2014.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT. Bhakti Investama, KPK telah memenjarakan dua orang tersangka, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo.

Keduanya tertangkap tangaan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta.

KPK saat ini sedang mengembangkan maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut.

Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi) senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak, PT Bhakti Investama. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga pernah emalkukan penggeledahan di kantor PT. BI yang di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta dan melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung yang sama.

Pada perkara KPK juga meminta Imigrasi untuk mencegah komisaris Independen PT BI, Antonius Z Tonbeng.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved