Nasib Anas di Demokrat
KPK Peringatkan SBY Jangan Ikut Campur
memperkeruh persoalan draft sprindik yang mengatakan Anas Urbaningrum tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada sejumlah pihak termasuk Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono agar tidak lagi memperkeruh persoalan draft sprindik yang mengatakan Anas Urbaningrum tersangka.
Hal ini sekaligus menegur Presiden SBY yang diketahui memerintahkan Polri untuk mengusut bocornya draft penyidikan tersebut.
"Urusan validiasi yang kita lakukan, urusan KPK. Siapapun itu, kami imbau agar pihak eksternal tidak memberikan pernyataan yang bersifat ilusiatif. Pihak eksternal jangan berkomentar yang justru membentuk opini yang kontrakproduktif dalam pemberantasan korupsi. Hormati kami di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Menurut Johan, peringatan keras perlu disampaikan lantaran, pernyataan sejumlah pihak termasuk SBY dikhawatirkan justru akan menggangu tim investigasi internal KPK yang sudah dibentuk Selasa lalu.
Saat ini, sambung Johan, tim sedang berkonsetrasi untuk melakukan validasi dokumen tersebut. "Kita masih melakukan validasi. Jadi biarkan kami melakukan tugas itu karena ini urusan KPK," kata Johan.
Johan pun mengatakan, pihaknya juga meminta dengan sangat tegas agar pihak internal KPK juga melakukan hal tersebut. Hal tersebut dimaksudkan agar segala komentar yang ada tidak semakin memperkeruh masalah.
"Saya imbau ke internal KPK untuk tidak memberikan pernyataan yang akan mengganggu tim dalam memvalidasi. Jangan justru, memberikan komentar yang justru kontraproduktif untuk membuat terang persoalan yang sedang terjadi," imbuhnya.