Nasib Anas di Demokrat
KPK Belum Terbitkan Sprindik untuk Anas Urbaningrum
Pernyataan Johan membantah pemberitaan salah satu situs berita nasional yang menampilkan sprindik atas nama Anas Urbaningrum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Demikian ditegaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi perihal penyidikan dugaan korupsi sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Minggu (10/2/2013).
Pernyataan Johan sekaligus membantah pemberitaan salah satu situs berita nasional yang menampilkan sprindik atas nama Anas Urbaningrum dengan status tersangka.
"Sampai hari ini belum ada sprindik. Tadi saya juga sempat baca, Pak Busyro juga. Tapi saya tegaskan itu tidak benar," kata Johan.
KPK lanjut Johan, sama sekali belum pernah menerbitkan sprindik tersebut. Status Anas, ungkapnya masih sama seperti yang diterangkan kemarin, yakni sebagai saksi dalam perkara ini.
"Sekalipun surat itu benar ada masih banyak kejanggalan di dalamnya. Saya lihat sprindik itu juga tak bernomor," kata Johan.
Sebelumnya beredar informasi jika KPK sudah menandatangani sprindik atas nama tersangka Anas Urbaningrum. Beberapa media pun sudah menampilkan gambar berupa surat sprindik yang dikeluarkan lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu.
(Edwin Firdaus)