Jumat, 3 Oktober 2025

Rusli Zainal Tersangka

Golkar Harap Suap PON Riau Tak Menyeret 2 Kadernya di DPR

Gubernur Rusli Zaenal akhirnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Rusli Zaenal akhirnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peningkatan tersangka terhadap Ketua PB PON 2012 Riau itu terkait kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 Tahun 2010.

Dalam kasus suap revisi Perda No 6/2010 PON Riau, nama Gubernur Riau M Rusli Zainal kerap disebut jaksa KPK dalam surat dakwaan para tersangka yang dibacakaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Ketua DPP Partai Golkar itu diduga kuat memerintahkan Kadispora Riau, Lukman Abbas (terdakwa) lewat saluran telepon agar memenuhi permintaan anggota DPRD Riau terkait pemberian fee untuk pemulusan pembahasan revisi perda itu.

Di sisi lain, dalam sidang beberapa tersangka di Pengadilan Tipikor Riau menyeret nama petinggi Golkar Kahar Muzakir (anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar) dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo, mengatakan, Partai Golkar tidak akan melindungi kader yang tercela. Namun, ia berharap kasus tersebut tidak melebar kemana-mana.

"Saya harap kasus ini tidak melebar sesuai dengan fakta dan jangan mengada-ada," kata Bambang ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Wakil Sekjen Golkar Tantowi Yahya mengakui bila dakwaan tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi partainya. Namun, ia tidak ingin melihat hal tersebut terlalu jauh. "Kita tunggu saja proses hukum terhadap RZ dulu," ujar Tantowi.

Sementara Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komaruddin mengaku pihaknya tidak bisa menjamin partainya tidak berkasus lagi. Ia pun menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.

"Kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi pada keadaan ini," imbuh Ade.

Sedangkan Ketua DPP Golkar Hajriyanto Tohari mengatakan kasus korupsi merupakan tindakan individual. Sehingga partai tidak akan melakukan pembelaan.

"Partai cuma bisa berdoa dan berharap mudah-mudahan sangkaan itu tidak benar," tukasnya.

Tribunnews.com masih mencoba melakukan konfirmasi kepada Kahar Muzakir dan Setya Novanto yang namanya disebut dalam dakwaan jaksa. Namun hingga kini keduanya belum dapat dihubungi mengenai kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved