Empat Wanita Tahanan KPK Tak Lagi di Rutan Guntur
Tahanan wanita kasus dugaan korupsi yakni Siti Hartati Murdaya, Miranda Gultom, Neneng Sri Wahyuni dan Ratna Dewi Umar dipastikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan wanita kasus dugaan korupsi yakni Siti Hartati Murdaya, Miranda Gultom, Neneng Sri Wahyuni dan Ratna Dewi Umar dipastikan tak lagi menginap di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013).
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2/2013), membenarkan, setelah berkoordinasi dengan Karutan KPK, keempatnya malam ini sudah bisa mendiami kembali sel di Rutan KPK yang berada di basement.
"Menurut keterangan Kepala Rutan, tahanan wanita sore ini dipindahkan," ujar Johan. Menurut informasi, keempat tahanan ini diangkut dari Rutan Militer Guntur dan tiba di Rutan KPK, sekitar pukul 18.00 WIB.
Mereka terseret korupsi untuk kasus berbeda, misalnya Hartati terseret kasus suap bekas Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu, Miranda Swaray Goeltom terjerat kasus pemberian suap cek perjalanan, Ratna, tersangkut kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung, dan Neneng diseret kasus proyek PLTS.
Pascahujan besar yang melanda Jakarta beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (17/1/2013), seluruh basement KPK yang juga dijadikan rutan, dimasuki air. Sehingga para tahanan wanita ini dipindahkan ke Rutan Militer Guntur. Saat itu, listrik di Gedung KPK dipadamkan dan sejumlah perangkat dan sistem keamanan KPK rusak.
Sedangkan para tahanan pria lebih dulu kembali ke Rutan KPK, antara lain mantan Bupati Buol Amran Batalipu, petinggi PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori dan Gondo Sudjono, anggota DPRD Riau, Syarief Hidayat, dan Mohammad Roem Zein, yang dijerat karena kasus suap PON Riau.