Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

DPR Nilai BPOM Lalai Catinone Bisa Lolos

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Moha meminta BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) lebih meningkatkan

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto DPR Nilai BPOM Lalai Catinone Bisa Lolos
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Barang bukti dua linting ganja siap hisap dan beberapa butir pil MDMA sejenis ekstasi diperlihatkan kepada para wartawan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013) malam. Petugas berhasil menggiring 17 pelaku dari TKP yaitu di kediaman artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus dan sementara menyatakan 5 orang di antaranya positif menggunakan narkoba. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Moha meminta BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) lebih meningkatkan sosialisasi agar zat narkoba baru seperti Catinone tidak bisa masuk ke Indonesia.

Disinggung bahwa BPOM sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2005. Dia menegaskan, BPOM saja yang mengetahui. Buktinya masih ada saja peredaran obat terlarang tersebut.

”Kenapa sudah mengetahui, kok masih terjadi. Artinya sosialisasi BPOM tidak jalan,” kata Aditya kepada wartawan usai Rapat kerja komisi IX bersama Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza BPOM RI, Rabu (30/1/2013).

Menurutnya, Catinone termasuk golongan satu narkoba. Artinya mempunyai efek seperti psikotropika yang berdampak kalau di konsumsi berlebihan menyebabkan kematian. Namun tidak jelas senyawanya dan belum ada dalam golongan I tersebut. Sehingga perlu dibahas dalam rapat gabungan antara Komisi IX, Komisi III DPR, BNN dan Polri.

“Kita akan bicarakan dalam rapat Gabungan lagi," tukasnya.

Sedangkan Deputi, Pengawasan Produk Terpetik dan Napza Kementerian Kesehatan, Retno Tyas Utama membantah pihaknya lalai.

“Catinone ini bukan hal baru. Karena kita sudah memasukkan molekul intinya ke dalam UU. Mungkin baru terjadi, ketika ada kasus ini,” kilahnya seraya menambahkan sudah diantisipasi sebelumnya.

“BPOM sudah membuat pagar supaya bahan yang potenisial untuk ekstasi dan catinone kita batasi peredarannya sejak tahun 2005. Kita bukan kecolongan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved