Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Siap Buktikan Tuduhan Cuci Uang Jenderal Djoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siap membuktikan dugaan pencucian uang yang disangkakan kepada Irjen Pol Djoko Susilo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Siap Buktikan Tuduhan Cuci Uang Jenderal Djoko
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo tiba di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1). KPK menetapkan mantan kepala korps lalu lintas (Korlantas) Kepolisian RI tersebut sebagai tersangka dalam kasus baru dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang.-------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siap membuktikan dugaan pencucian uang yang disangkakan kepada Irjen Pol Djoko Susilo terkait korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korlantas polri.

Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen hal itu guna mengungkap kasus proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut.

"Ini kan bagian dari proses mengungkap kasus korupsi SIM. Nah, kita akan membuktikannya nanti di pengadilan," ujarnya di kantor KPK, Jumat (18/1/2013).

Sebelumnya, tim pengacara tersangka mantan Kakorlantas Polri itu mempertanyakan langkah KPK yang juga menjerat kliennya dengan pasal pencucian uang.

Menurut Pengacara Djoko, Tommy Sihotang, tidak benar jika KPK telah menjerat kliennya dengan UU Pencucian Uang, sementara kasus korupsi simulator SIM belum terbukti.

"Ini kan belum jelas uang mana yang dicuci. Ada hubungan dengan SIM enggak? Kasus simulatornya saja belum terbukti," kata Tommy di KPK, Jakarta.


(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved