Verifikasi Parpol
Hajriyanto Tohari: 10 Parpol Peserta Pemilu Ideal
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menyambut positif keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai peserta pemilu 2014. KPU telah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menyambut positif keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai peserta pemilu 2014. KPU telah memutuskan sembilan partai parlemen dan satu partai baru Nasional Demokrat menjadi peserta pemilu.
"Ini kemajuan kita dalam berdemokrasi, sebuah capaian bahwa bangsa Indonesia, bahwa benar-benar membangun demokrasi, salah satu cirinya demokrasi terjadinya proses pelembagaan, berupa parpol yang semakin sederhana dan efektif," kata Hajriyanto di ruang pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Menurut Hajriyanto, penetapan 10 partai peserta pemilu telah mendekati ideal sesuai dengan kemajemukan Indonesia.
"Kalau kita lihat pemilu 1999 ada 48 partai, pemilu 2004 ada 24 parpol, kemudian 2009 ada 36 parpol, sekarang turun 10 parpol, ini saya kira jumlah parpol ideal 7-10 partai, ini mendekati ideal," ujar Hajriyanto.
Mengenai gugatan dari partai-partai yang tak lolos, menurut Hajriyanto merupakan langkah positif. Hajriyanto mengatakan langkah hukum memang harus diambil bila parpol tidak menyetujui keputusan KPU.
Namun, Hajriyanto mengingatkan agar gugatan parpol jangan sampai mengganggu jalannya proses pemilu.
"Jangan mengganggu tahapan pemilu, Jangan lebih 1 bulan, gugatan dimasukkan dan diputuskan," tuturnya.
Klik: