Sabtu, 4 Oktober 2025

595 Anggota Polri Dipecat Selama 2012

Sepanjang 2012 595 anggota Polri diberhentikan secara tidak hormat alias di pecat.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 595 Anggota Polri Dipecat Selama 2012
Serambi Indonesia/Nasruddin
Ilustrasi upacara pemecatan anggota polisi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sepanjang 2012 595 anggota Polri diberhentikan secara tidak hormat alias di pecat. Hal tersebut mengalami peningkatan dari 2011 yang hanya 328 orang atau naik 55,12 persen.

Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menjelaskan bahwa pada bidang disiplin selama 2012 terjadi 6 017 kasus dan mengalami peningkatan sebanyak 43 persen dari tahun sebelumnya.

"Yang berhasil diselesaikan sebanyak 4154 kasus atau 69 persen," kata Timur dalam jumpa persnya yang dihadiri tribunnews.com di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012).

Sementara untuk sidang kode etik selama 2012 sebanyak 651 kasus pelanggaran kode etik, atau meningkat 42,24 persen dari tahun 2011. Sementara kasus yang sudah diselesaikan 449 kasus.

Anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana sebanyak 106 personel, dengan perincian 32 orang anggota Polri terlibat penyalahgunaan Narkoba dan melakukan pungutan liar.

"2012 kita memberhentikan dengan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) 595 orang selama 2012 artinya dikeluarkan dari polisi, Karena kasus pidana 106 orang, Narkoba 32 orang, lainnya polisi yang malas-malas itu, karena sering tidak masuk sehingga kita keluarkan, kiat tegas dengan pelanggaran-pelanggaran ini," ucap Timur.

Kemudian dalam jajaran pengawasan Polri yang dilakukan Itwasum dan Itwasda telah meneruma pengaduan masyarakat sebanyak 1 148 pengaduan dan telah selesai ditanggapi sebanyak 774 pengaduan.

baca juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved