Hartati dan Amran Saling Bermaafan di Persidangan
Dengan kehadiran perusahaan Ibu Hartati di Buol saya menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada beliau dengan kasus ini

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- "Pak Amran Jangan Marah Sama Saya, ya…," kata pengusaha Siti Hartati Murdaya, di penghujung sidang kasus Buol, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Melalui rilisnya, bahwa persidangan kasus Buol tersebut diwarnai aksi saling memaafkan antara pengusaha Siti Hartati Murdaya dan mantan Bupati Buol Amran Batalipu.
Amran meminta maaf karena sudah menyebabkan Hartati dalam kesulitan terseret kasus Buol, padahal, kata Amran, Hartati sangat berjasa karena sudah memajukan Buol sehingga akhirnya layak dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.
“Dengan kehadiran perusahaan Ibu Hartati di Buol saya menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada beliau dengan kasus ini, yang mana beliau sudah sangat membantu masyarakat Buol,” kata Amran Batalipu pada akhir persidangan.
Persidangan dilangsungkan untuk mengadili Amran Batalipu sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Sidang dipimpin hakim ketua Gusrizal SH dengan menghadirkan Hartati Murdaya sebagai saksi tunggal.
Pada saat akhir sidang Amran meminta sedikit waktu kepada hakim untuk meminta maaf kepada Hartati.
Dikatakan, dirinya atas nama masyarakat Buol dan atas nama pribadi berterimakasih kepada Hartati Murdaya sebagai investor yang sudah mendirikan perusahaan dan membantu masyarakat, sehingga daerah Buol layak dimekarkan sebagai kabupaten tersendiri.
“Jadi saya mohon maaf kepada beliau sudah terkait dengan masalah hukum ini,” ujar Amran Batalipu.
Permohonan maaf Amran itu sontak dibalas Hartati Murdaya dengan hal yang sama. Di depan majelis hakim yang diketuai Gusrizal SH Hartati juga menyampaikan permohonan maaf kepada Amran Batalipu.
“Saya juga mohon maaf kepada Pak Amran. Saya (sebagai saksi) terpaksa harus berbicara polos apa adanya. Jadi Pak Amran jangan marah sama saya ya… Bener ya, jangan marah sama saya ya…” ujar Hartati Murdaya.
Hakim Ketua Gusrizal SH pun menyambut, “ya sudah saling bermaafan saja, silahkan saling bersalaman,” katanya yang disambut Hartati maupun Amran berdiri saling menghampiri untuk bersalaman.
Peristiwa saling salaman ini disambut tepuk riuh para pengunjung sidang yang memenuhi ruang lantai 2 Gedung Tipikor Jl Rasuna Said Jakarta Selatan ini. Tak seberapa lama setelah itu hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup.
Dalam persidangan ini Hartati Murdaya menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu dan tidak menyetujui pemberian dana kepada Amran Batalipu, selain Rp1 milyar untuk bantuan sosial pengamanan perusahaan yang saat itu diduduki para preman pendukung Amran.
Hartati menegaskan sebagai investor perusahaannya telah mengeluarkan dana yang sangat besar sehingga Buol menjadi maju. Karena, pihaknya juga melakukan investasi infrastruktur umum yang saat itu tidak memadai. “Tapi selama ini kami selalu dipersulit oleh pemerintah setempat,” ujarnya.
Hartati mengakui bahwa dalam pertemuannya Amran meminta dana Rp3 miliar.
“Tapi saya menolak. Tapi menolaknya secara halus. Maka saya ciptakan alasan muter-muter dengan istilah “barter” terhadap hal-hal yang saya yakin tak bisa diwujudkan oleh terdakwa,” katanya.
Hartati mengatakan sebenarnya dirinya menolak memberi dana ke Amran. “Saya tidak setuju, lha selama ini sudah bikin susah saya, kok tiba-tiba minta-minta dana ke saya. Tapi kan tidak berani menolak mentah-mentah. Maka saya ciptakan barrier-barrier. Kalau saya menolak begitu, saya khawatir pabrik kembali diganggu oleh para preman itu,” katanya.
Ditanya lebih lanjut oleh hakim, Hartati menjelaskan segala upaya dialakukan yang intinya menolak permintaan Amran.
Namun, Hartati mengakui memang ada penyerahan uang Rp1 miliar. Namun itu untuk dana keamanan, menangani preman-preman yang saat itu menduduki pabrik sehingga produksi terhenti total.
“Tapi belakangan, setelah muncul kasus ini, saya diberitahu ada pemberian uang Rp2 miliar. Saya sama sekali tidak tahu, sehingga saya marah,” ujarnya.