Kamis, 2 Oktober 2025

Andi Mallarangeng Tersangka

Deddy Kusdinar Bersaksi untuk Andi Mallarangeng

Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Jawa Barat Deddy Kusdinar memenuhi panggilan penyidik KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Deddy Kusdinar Bersaksi untuk Andi Mallarangeng
alex suban/alex suban
Proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tampak mangkrak, Minggu (9/12/2012). Proyek ini menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. ----------------Warta Kota/alex suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Jawa Barat Deddy Kusdinar memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (11/12/2012).

Deddy yang juga pernah menjabat Kepala Biro Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu akan dimintai kesaksiannya untuk melengkapi berkas tersangka Andi Alfian Mallarangeng.

Saat ditanyai wartawan, Deddy yang datang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih itu pun belum mau berkomentar sebelum menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Deddy Kusdinar lebih dulu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka untuk kasus senilai Rp2,5 trliun itu. Hingga saat ini, KPK belum menghitung kerugian negara dari kasus ini. Namun, menurut audit BPK, kerugian negara sebesar Rp243 miliar.
(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved