Andi Mallarangeng Tersangka
Deddy Kusdinar Bersaksi untuk Andi Mallarangeng
Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Jawa Barat Deddy Kusdinar memenuhi panggilan penyidik KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Jawa Barat Deddy Kusdinar memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (11/12/2012).
Deddy yang juga pernah menjabat Kepala Biro Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu akan dimintai kesaksiannya untuk melengkapi berkas tersangka Andi Alfian Mallarangeng.
Saat ditanyai wartawan, Deddy yang datang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih itu pun belum mau berkomentar sebelum menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Deddy Kusdinar lebih dulu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka untuk kasus senilai Rp2,5 trliun itu. Hingga saat ini, KPK belum menghitung kerugian negara dari kasus ini. Namun, menurut audit BPK, kerugian negara sebesar Rp243 miliar.
(Edwin Firdaus)