Rabu, 1 Oktober 2025

Sidang Hartati Murdaya

Hartati: Saya Tak Berjiwa Korup

-Hartati Murdaya tak bisa menghindar

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Hartati: Saya Tak Berjiwa Korup
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Hartati Murdaya tak bisa menghindar. Posisinya dilematis, antara harus membiarkan perusahaannya izin beroperasi lantaran didemo massa, atau memberi suap kepada Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu, untuk meredakan suasana.

Hartati terpojok oleh Amran yang meminta sejumlah uang Rp 3 miliar, bekal amunisi untuk bertarung dalam pemilihan Bupati Buol. Maksud itu Amran tujukan kepada direksi PT Hardaya Inti Plantation, holding perusahaan milik Hartati yang beroperasi di Buol.

"Bulan Desember, bupati minta sumbangan tak dilayani. Januari, April sampai menciptakan ketegangan tak dilayani juga. Mei kembali digoyang. Kebun sampai sebulan tak beroperasi. Tak ada pemasukan," cerita Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Kondisi ini membuat perusahaan Hartati tekor karena pengeluarannya mencapai miliaran. Jika terus berlanjut sampai bulan berikutnya, perusahaan tak bisa bayar gaji karyawan. Tiap kali Amran meminta, diikuuti penolakan oleh Hartati dengan halus.

Permintaan dana dilakukan Amran dengan beragam cara. Sampai melakukan komunikasi langsung kepada Hartati yang berada di Jakarta lewat sambungan telepon. Belakangan, pembicaraan ini masuk radar penyadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekalipun terus didesak Amran agar memberikan uang, Hartati berusaha mengecohnya dengan pembicaraan basa basi, penuh kepura-puraan. Agar Amran tak terpancing emosinya sehingga menimbulkan kemarahan.

"Intinya, niat saya menolak. Selaku anggota Dewan Pembina Demokrat dan aktivis agama dari kecil, saya tak punya jiwa korupsi, apalagi perbuatan itu tidak jujur. Tak mungkin saya melakukan perbuatan itu," terang isteri Murdaya Poo ini.

Ia mengaku tak tahu jelas, anak buahnya yang melakukan penyimpangan, melampaui kewenangannya, meminta izin permisi, untuk menyumbang pilkada bupati, berkaitan erat dengan izin Hak Guna Usaha perusahaannya di Buol. "Tapi yang jelas, izin itu memang dipersulit," tukasnya.

Dalam rekaman pembicaraan, Hartati mengaku menolak permintaan Amran. Ia tak mau tegas memutuskan mau memberi atau tidak, di tengah kondisi pabriknya di Buol sedang diduduki dan diblokade massa Amran, yang didakwa terpisah.

"Saya tak pnya niat memberi suap. Sebab saya punya prinsip, prinsip agama, apalagi korupsi dan tidak jujur. Saya tidak pernah memerintahkan. Kalau enggak ada anak buah saya yang melakukan penyimpangan, KPK enggak akan menangkap saya," ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Hartati pernah bersaksi untuk anak buahnya yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori, di mana keduanya berperan menyampaikan uang suap untuk Amran. Pengadilan memutuskan keduanya bersalah dengan menjatuhkan vonis Gondo satu tahun, dan Yani 1.5 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved