Jumat, 3 Oktober 2025

Kongkalikong Pejabat dan DPR

Lapor KPK, Dipo Alam Tak Berniat Seret Menteri

Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan kongkalikong dengan anggota dewan. Namun, Dipo

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Lapor KPK, Dipo Alam Tak Berniat Seret Menteri
kompas.com
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan kongkalikong dengan anggota dewan. Namun, Dipo mengaku laporan tersebut tidak menyasar kepada menteri tertentu.

Ia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sasaran saya bukan kepada subjek menteri tapi kementriannya," kata Dipo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Mengenai kabar bahwa informasi kongkalikong tersebut hanya bersumber dari surat kaleng, Dipo mengakuinya. Namun kini, Dipo mengaku memiliki bukti lainnya.

"Memang benar pengantarnya surat kaleng tapi sekarang lampirannya ada. Sekarang apa yang dikatakan retak," kata Dipo.

Dipo mengatakan dasar pelaporan tersebut atas intruksi presiden tentang aksi pemberantasan korupsi 2012. Intruksi tersebut antara lain mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan berpedoman untuk pencegahan, budaya anti korupsi serta strategi mekanisme pelaporan.

"Para menteri kabinet Indonesia Bersatu II dan Setkab diminta untuk waji berkoordinasi dengan KPK," ujarnya.

Dipo mengatakan setelah surat edaran keluar maka ia dan Mensesneg Sudi Silalahi melakukan interview dengan eselon 1 di kabinet. "Ini semua perintah presiden. Jadi apakah presiden tidak tau? Silahkan saudara mencernakan ini semua," ujarnya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa laporan kepada KPK bukan menyasar kepada menteri secara langsung.

"Jadi  ada arahan presiden. Tiga kementrian itu, arahnya bukan mentrinya langsung. Nanti silahkan KPK melihat apakah ada keterlibatan menterinya," tuturnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved