Kasus Hambalang
Mahfud: Lebih Gampang Usut Pidana Hambalang
Menyoal kasus korupsi yang sedang naik daun, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pengusutan perkara proyek pembangunan pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menyoal kasus korupsi yang sedang naik daun, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pengusutan perkara proyek pembangunan pusat sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, lebih gampang dari skandal Bank Century.
“Kerugian negara sudah bisa ditentukan oleh BPK, proses pembelian tanah juga tidak benar, sekarang gedungnya mangkrak, terus juga kenaikan anggarannya tanpa prosedur. Sudah jelas itu,” ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Menurut Mahfud, penanganan kasus korupsi Hambalang lebih mudah dibandingkan skandal Bank Century yang menggelontorkan dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century . Di mana saat itu Gubernur BI yang menjabat adalah Boediono.
Di bawah kepemimpinan Boediono, keluar lah kebijakan pemberian FPJP untuk Bank Century, yang saat itu ditetapkan sebagai bank gagal sistemik. Karena kebijakan FPJP ini yang merugikan keuangan negara, KPK menetapkan Siti Fadjrijah dan Budi Mulya sebagai tersangka.
Menurut Mahfud untuk mengusut Century sampai Boediono sepertinya sulit. Lantaran bukti-bukti pendukung untuk memidanakan Boediono tidak ada. Bukti pidana yang ada justeru terletak pada orang-orang di bawahnya seperti Fadjrijah dan Budi.
“Sampai Boediono tidak ada bukti pidananya. Itu kebijakan yang menurut keyakinan Boediono, negara ini ekonominya selamat, dan bagus karena kebijakan itu. Century ini kebijakan yang tidak boleh dipidanakan, kecuali sengaja ada unsur pidananya,” tukas Mahfud.
Klik: