Jumat, 3 Oktober 2025

Komisi III DPR dengan Polri Bahas Penyadapan

Komisi III mengggelar rapat tertutup bersama Bareskrim Mabes Polri. Selain menerima keluhan dari mantan penyidik KPK ternyata

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III mengggelar rapat tertutup bersama Bareskrim Mabes Polri. Selain menerima keluhan dari mantan penyidik KPK ternyata Komisi III juga mempertanyakan mekanisme penyadapan kepada Polri.

"Ada, artinya bagaimana mekanisme penyadapan tentunya seluruhnya kan nanti menjadi masukan," ujar Kabareskrim  Komjen Pol Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Sutarman mengatakan Komisi III bertanya mengenai penyadapan yang selama ini dilakukan. "Tentu ini akan menjadi masukan. Yang dijelaskan tadi kan apa yang selama ini dipahami oleh teman-teman penyidik," ujar Jenderal Bintang III itu.

Mengenai adanya kabar bahwa penyidik mendapatkan intervensi dari Ketua KPK, Sutarman membantahnya. "Bukan, pimpinan itu lebih untuk memberikan arahan, bukan itu," tuturnya.

Namun, ia mengakui bila Ketua KPK memberi arahan kepada penyidik terhadap sejumlah kasus. "Ya tentu kan, karena tugasnya pemimpin itu kan memberikan pengarahan, masukan," imbuhnya.

Sutarman mengatakan penyidik tersebut ada yang sudah lama kembali dari KPK. Tetapi ada pula yang baru selesai menjalankan tugasnya. "Jadi semuanya lengkap," katanya.

Sutarman mengatakan pertemuan dengan Komisi III untuk saling memperkuat antara institusi Polri dan KPK. Hal itu berhubungan dengan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ketika ditanyakan mengapa KPK tidak diajak ikut dalam pertemuan dengan Komisi III, Sutarman mengatakan nanti akan dipanggil.

"Nanti satu-satu. Nanti kejaksaan akan dipanggil sendiri. Kalau nanti dipanggil ini kan umum jadi ini sendiri-sendiri kan akan menerima masukan yang pas," tukasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved