BP Migas Dibubarkan
Wakil Kepala SKSP Migas Pasrah Mobil Camrynya Ditarik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, yang kini membawahi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Minyak dan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, yang kini membawahi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Minyak dan Gas Bumi, (SKSP.Migas), berharap ke depannya lembaga bekas BP Migas bisa lebih pro dalam negeri dan lebih efisien.
Dalam sambutannya di depan sekitar 1.200 karyawan eks BP Migas di City Plaza Lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2012), Jero yang kini merupakan kepala SKSP Migas mengatakan, jika dibandingkan lembaga lain, BP Migas memang termasuk berlebihan, terutama melihat kantor BP Migas di Wisma Mulya, Jakarta Selatan dan mobil yang dikendarai karyawannya.
"Orang di luar bisa mengecap boros, ini yang harus dipikirkan, coba di cek, mana pemborosan yang bisa diturunkan, kita harus intropeksi," kata Jero Wacik.
Ia mengingatkan bahwa dalam dua Keputusan Peraturan Menteri ESDM yaitu nomor 3135K/K/MEM/2012 dan nomor 3136K/73/ MEM/2012, memang dijelaskan seluruh karyawan eks BP Migas dipindah ke Kementerian ESDM dengan gaji dan tunjangan yang sama, namun Jero Wacik mengatakan hal itu tidak berlaku untuk fasilitas.
"Akan makin banyak kenikmatan yang berkurang, yang penting selamat dulu," tambahnya.
Ia pun mengatakan bahwa mobil dinas para pejabat eks BP Migas yang kini berada di SKSP Migas akan diganti dari Toyota Camry menjadi mobil Toyota Kijang, namun Jero Wacik tidak menjelaskan secara spesifik kendaraan pengganti tersebut.
"Kita turunkan kelasnya, kita rubah, mobilnya kita ganti, mereka (karyawan eks BP Migas) permintaannya yang penting gaji sama, yang kedua tuntutan masyarakat di SKSP Migas, adalah harus lebih efisien," kata Jero.
Kini yang terpenting, menurut Jero adalah iklim investasi dapat kembali normal, dan karyawan tetap dipekerjakan dengan gaji dan tunjangan yang sama, sehingga segala hutang karyawan, termasuk cicilan mobil, motor, rumah hingga pendidikan anak dapat tetap dibayarkan.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya menyebutkan BP Migas selain tidak efisien, juga dianggap lebih pro asing. Jero berharap ke depannya SKSP Migas dapat lebih pro nasional, sehingga dapat menjawab tuntutan masyarakat.
"Tapi bukan berarti perusahaan asing kita usir, jangan, kita masih butuh investasi," terangnya.
Wakil Kepala SKSP Migas, Yohanes Widjonarko kepada Tribun, mengatakan, dirinya siap untuk menjalankan keputusan Jero Wacik mengganti mobil dinas yang berstatus mobil sewaan itu.
Menurut dia, dengan semangat efisiensi hal tersebut sama sekali tidak menjadi masalah.
"Kalau keputusannya seperti itu, mau apa lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses peralihan dari BP Migas ke SKSP Migas juga diusahakan tidak memakan biaya. Ia mencontohkan dengan biaya kop surat dan logo SKSP Migas pengganti BP Migas.
"Tidak ada logo-logoan, di kontrak (misalnya) nanti cuma tertera tulisan SKSP Migas, sampai menunggu ketetapan berikutnya," terang Yohanes.