Kongkalikong Pejabat dan DPR
KPK Segera Panggil Oknum yang Dilaporkan Dipo Alam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak yang dilaporkan Menteri Sekertaris Kabinet Dipo Alam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak yang dilaporkan Menteri Sekertaris Kabinet Dipo Alam terkait dugaan persekongkolan anggaran antara kementerian dengan DPR.
Namun hal itu akan direalisasikan, setelah penyelidik KPK menelaah dan merampungkan pemeriksaan.
"Oh ya itu otomatis. Gimana seperti biasanya laporan itu masuk ke Bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat), dan akan ditelaah, setelah itu jika ditemukan ada petunjuk, lalu dilakukan gelar perkara, dan barulah dipanggil mereka-mereka (pihak terkait)," kata Penasihat KPK, Abdulah Hehamahua, di kantornya, Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Saat ditegaskan kapan waktu pemanggilan tersebut dilakukan, Hehamahua belum dapat memastikannya. Kendati demikian, imbuhnya, jadwal pemanggilan tersebut akan segera dipersiapkan.
"Itu akan ditentukan jadwalnya kapan, dan semua akan diproses," kata dia.
Seperti diketahui, Menteri Sekretaris Kabinet, Dipo Alam melaporkan adanya dugaan praktik kongkalikong anggaran antara anggota DPR dan kementerian, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis lalu.
Saat ditanyai wartawan usai melaporkan kasus tersebut, Dipo enggan membeberkannya. Dia datang sendiri saat melapor dan bertemu dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Sementara penelusuran Tribun, sedikitnya ada empat kementerian yang dilaporkan Dipo Alam.
Di antaranya yakni Kementerian Pertanian. Kementerian Pertahanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT).
Kementerian Pertanian terkait dugaan anggaran promosi jabatan di beberapa eselon.
"Kalau Kementerian Pertahanan, itu terkait dana optimalisasi kementeriannya," kata sumber resmi Tribun, Jumat (16/11/2012).
Di Kementerian Parisiwata, lanjut sumber Tribun, terkait dana MICE. Sedangkan di Kementerian PDT, terkait dana tambahan program instansinya.
"Selain laporan empat kementerian itu, Dipo juga melaporkan soal dugaan korupsi Proyek PLTU di Kaltim (Kamlimantan Timur) dan PLTU di Sumsel (Sumatera Selatan)," terang sumber tersebut.