Gedung Baru KPK
Basement KPK Jadi Ruang Pemeriksaan Tersangka Korupsi
Pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai urgen untuk segera direalisasikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai urgen untuk segera direalisasikan.
Pasalnya, dengan kondisi saat ini, KPK belum bisa optimal menangani perkara-perkara yang sedang diusutnya.
Bahkan, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, mengatakan, penanganan sejumlah perkara saat ini banyak mengalami kendala, lantaran jumlah ruang pemeriksaan yang dimiliki instasinya sangat minim.
Dijelaskan Abdullah, di gedung KPK saat ini, hanya memiliki delapan ruang pemeriksaan. Ruang tersebut berada di lantai 7 dan 8, yang masing-masing lantai terdapat empat ruangan.
Sementara perkara yang ditangani instansinya, lanjut Abdullah, saat ini cukup banyak. Baik perkara yang telah di tingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan.
"Ya, kalau orang bilang KPK mengada-ngada soal permintaan gedung baru, nah itulah salah satu buktinya. Jangankan di lantai 7 dan 8 tempat pemeriksaan, itu terkadang di lantai saya, di lantai 6 dipakai untuk pemeriksaan, bahkan sampai pemeriksaan di basement," kata Abdullah saat ditemui wartawan di kantor KPK, Jumat (16/11/2012).
Dia pun mengakui, atas dasar itu, pemeriksaan saksi kunci kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang, Wisler Manalu, yang rencananya akan diperiksa Rabu lalu, tidak dapat terealisasi.
Pasalnya saat itu, baik rungan yang biasa dipakai maupun ruang pemeriksaan alternatif sedang dipakai.
"Jadi itulah sebabnya kami ngotot ingin gedung baru. Jadi persoalannya, saksi ditunda pemeriksaannya karena tidak cukup ruangan," imbuhnya.