RUU Keamanan Nasional
Hanura: RUU Kamnas Tak Boleh Ada Tindakan Represif
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) di Pansus RUU Kamnas sangat alot.
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) di Pansus RUU Kamnas sangat alot.
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, anggota DPR RI dari fraksi Partai Hanura dan anggota Pansus menyatakan terjadi tarik ulur di partai koalisi.
"Kejutan muncul di mana PPP kok malah muncul bersama PDIP dan kami (Hanura) menolak RUU Kamnas tanpa revisi," ujar wanita yang akrab disapa Nuning dalam diskusi santai di The Indonesian Institute, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Nuning menjelaskan partai tersebut meminta adanya kejelasan RUU tersebut sebelum diundangkan, dan harus dibahas pasal demi pasal.
"Saya sampaikan masih banyak pasal-pasal yang harus dikritisi dan direvisi. Apabila sarat politisasi turunnya UU, sebaiknya dibahas kembali setelah periode 2009-2014 agar tidak masuk ranah politik karena terkait Pemilu dan sebagainya," ujarnya.
Nuning menambahkan jangan sampai perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi haram dan menjadi incaran dalam UU Kamnas.
"Jangan-jangan bentuk represi marak dalam perkembangan hidup," ujarnya.