Korupsi Alat Kesehatan
Berkas Siti Fadillah Masih di Tangan Polri
Hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum mampu melengkapi berkas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum mampu melengkapi berkas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadillah Supari.
"(Berkas) masih di kita. Masih dilengkapi kekurangannya," ucap Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2012).
Menyikapi pernyataan kuasa hukum Siti Fadillah, Yusril Ihza Mahendra yang mengungkapkan berkas kasus kliennya di SP3 atau dihentikan karena terlalu lama, Sutarman menjelaskan bila tetap bolak-balik berkasnya antara penyidik dan kejaksaan, pihaknya akan melengkapinya secara maksimal saja.
"Dikirim maksimal, bahwa apa yang diminta jaksa kita sudah tidak mampu untuk memenuhi kita kirim maksimal, itu namanya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk KLB, dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.
Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp 15.548.280.000, dan dianggap merugikan negara sebesar Rp 6.148.638.000.
Klik: