Jumat, 3 Oktober 2025

Grasi Terpidana Narkoba

Sudi Silalahi Sindir Gelar Profesor Mahfud MD

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi tidak mau berpolemik lebih lama soal dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sudi Silalahi Sindir Gelar Profesor Mahfud MD
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi tidak mau berpolemik lebih lama soal dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD soal mafia narkoba di lingkungan Istana Kepresidenan RI.

"Ya sudahlah ya begini," kata Sudi di Jakarta, Senin (12/11/2012). Dia pun menyindir gelar profesor yang disandang Mahfud.

"Namanya dugaan, dugaan diumbar itu pantas tidak. Seorang ahli hukum, profesor, masalah dugaan itu diumbar ke pers. Kalau ada beritahulah baik-baik. Kalau ada siapa kira-kira, kita ambil, kita tindak. Saya pun kalau salah siap diambil tindakan kok. Tapi kan itu sangat, lembaga kepresidenan di tuding disusupi mafia narkoba kan," kata Sudi.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menduga mafia narkoba ada di lingkaran  Istana. Dugaan itu muncul lantaran Mahfud melihat mudahnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi terhadap gembong narkoba.

Terakhir SBY memberikan grasi terhadap terpidana narkoba Mairika Franola alias Ola yang mendapat vonis mati pada Agustus 2000 lalu. Dia bersama dua orang sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kilogram kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam perjalanan menuju London pada 12 Januari 2000.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved