WN Nigeria Selundupkan Sabu Ternyata Pemain Bola
CR (31), yang ditangkap saat mencoba menyelundupkan 1.118,2 gram narkoba golongan I jenis sabu yang ditelan setelah sebelumnya dibungkus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CR (31), yang ditangkap saat mencoba menyelundupkan 1.118,2 gram narkoba golongan I jenis sabu yang ditelan setelah sebelumnya dibungkus dengan 60 kapsul, ternyata seorang pemain sepak bola asal Nigeria. Dia ditangkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pabean Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, pada Minggu (21/10/2012) lalu.
Menurut Kepala Humas BNN, Sumirat kepada wartawan di sela pemusnahan barang bukti, Senin (5/11/2012), kepada petugas, tersangka CR mengaku saat ini bermain di klub Young Star FC, sebuah klub lokal Nigeria.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat CR tiba di terminal 2D sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas yang meminta tersangka untuk tes rontgent, menemukan 60 kapsul di dalam perut CR. Setelah sekitar 18 jam, 60 kapsul tersebut berhasil dikeluarkan dari perut CR.
"Selanjutnya petugas melakukan tes narkotika terhadap seluruh kapsul di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB), dan hasilnya 60 kapsul tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu dengan total berat 1.118,2 gram. Barang-barang ini dibawa tersangka dari Dubai ke Jakarta," Sumirat.
Menurut Sumirat modus menyelundupkan sabu dengan cara ditelan atau swallowed, ini sudah sering dilakukan para pengedar. Selain dengan menelan barang bukti, modus lainnya yang sering dilakukan para pengedar adalah dengan menyelipkan narkoba ke tas punggung.
Klik: