Muhaimin Minta Jokowi, Heryawan, dan Atut Selaraskan UMP
Muhaimin Iskandar meminta oko Widodo, Ahmad Heryawan dan Ratu Atut Chosiyah untuk ,enyelarasan besaran UMP tahun 2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta Joko Widodo, Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Banten Ratu Atut Chosiyah untuk melakukan penyelarasan besaran upah minimum provinsi tahun 2013 yang akan segera ditetapkan masing-masing daerah.
"Sebelum penetapan (upah minimum) melalui SK Gubernur, kita akan terus lakukan koordinasi. Koordinasi yang pertama kita sepakat akan terus memantau apa yang menjadi pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (3/11/2012).
Hari Jumat (2/11/2012), Muhaimin Iskandar melakukan pertemuan tertutup dengan ketiga gubernur yaitu Jokowi, Ahmad Heryawan dan Ratu Atut Chosiyah untuk melakukan pembahasan mengenai penetapan upah minimum terutama di daerah Jabodetabek.
Muhaimin mengatakan Sinkronisasi dan penyelarasan diperlukan agar ketetapan upah pekerja yang nanti diambil oleh Gubernur bisa diantisipasi dengan bersama-sama.
“Kita akan terus berkoordinasi agar penetapan upah minimum Jabar, Banten, DKI bisa bersinergi. Sehingga terus menerus nanti SK yang dikeluarkan gubernur sesuai dengan pertimbangan yang dibutuhkan," kata Muhaimin.
“Kita juga sepakat selain survei KHL yang ada, kita juga mempertimbangkan berbagai faktor lainnya dalam penetapan upah minimum. Hasil survei KHL nanti akan dikoordinasikan diantara para gubernur," kata Muhaimin.
Selain berdasarkan survei KHL, kata Muhaimin meminta agar para gubernur untuk mempertimbangkan inflasi 2013 serta mempertimbangkan pula insentif-insentif memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan oleh para pekerja.
“Penyelarasan dan sinkronisasi ini akan terus berlangsung hingga penetapan nanti pada sekitar pertengahan bulan November. Kita berharap tahun ini penetapan upah minimum benar-benar saling mendukung antara dewan pengupahan daerah Gubernur para perserikat kerja dan pengusaha, “ kata Muhaimin.
Dikatakan Muhaimin ketiga gubernur beserta para kepala dinas ketenagakerjaannya akan terus memantau dan mengikuti semua diskusi, rapat dan pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah masing-masing dan melakukan penyelarasan upah minimum.