Kasus Hambalang
ICW Minta KPK Perkuat Tim Penyidik Kasus Hambalang
Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Monitoring ICW, mendorong agar pimpinan KPK melakukan distribusi penyidik prioritas ke kasus Hambalang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Monitoring ICW, mendorong agar pimpinan KPK melakukan distribusi penyidik ke kasus prioritas Hambalang. Apalagi melihat mundurnya lima penyidik KPK dari Polri.
Dengan jumlah yang ada, menurut dia, langkah KPK tersebut perlu dilakukan agar penyelidikan kasus Hambalang tidak berjalan di tempat di tangah publik yang tengah menantikannya.
"Artinya kalau kasus-kasus itu dianggap tidak terlalu signifikan dan tidak menjadi target utama, para penyidik bisa didistribusikan ke kasus Hambalang, atau tim kasus Century misalnya." Demikian saran Kordinator Monitor ICE itu kepada wartawan, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/11/2012).
Karena kalau langkah itu tidak dilakukan seperti itu, tandasnya lagi, maka proses penyelidikan kasus ini akan berjalan lambat. Karena alasannya penyidiknya kurang atau terbatas.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari PKS, Indra, mengaku kaget dan menyayangkan mundurnya enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih, mundurnya para penyidik Polri ini terjadi di saat besarnya harapan masyarakat terhadap KPK dan banyaknya kasus korupsi yang ditangani lembaga superbody tersebut.
Hal ini, kata Indra, akan sangat mengganggu kinerja KPK menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus Korupsi.
"Begitu banyaknya PR (pekerjaan rumah) kasus yang menumpuk di KPK dengan jumlah penyidik yang sangat sedikit, hanya 68 orang, kemarin ada 6 penyidik mengundurkan diri," ungkap politisi PKS ini di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Menurut dia, pengunduran diri para penyidik tersebut tentunya akan menambah beban penyidik yang tersisa.
Namun demikian, Indra berharap, pimpinan KPK dapat menyikapi dan menyiasati keadaan yang ada saat ini.
Jangan sampai, kata Indra lagi, pengunduran diri para penyidik tersebut mengganggu penanganan beberapa mega-skandal yang sedang dinanti-nanti publik penuntasanya,.
"Seperti kasus Century, BLBI, wisma atlit, Hambalang, Simulator SIM, PON, Boul, Cek Pelawat, dan lainnya," sebutnya.
Selain itu, pimpinan KPK juga harus mencari tahu apa alasan sebenarnya di balik pengunduran para penyidik tersebut. Sekaligus pimpinan KPK juga harus melakukan evaluasi diri.