Kicauan Denny Indrayana
Wamen Denny Buka Peluang Damai Dengan Advokat
Denny mengklaim sangat terbuka untuk proses perdamaian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkapkan proses gugatan advokat kepadanya telah memasuki tahap mediasi.
Menurutnya, ia menghadapi dua gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu dari Alamsyah Hanafiah, dan 10 advokat lainnya.
"Saya hadapi sebagai risiko dalam menyampaikan perlawanan terhadap antikorupsi," kata Denny, Rabu (31/10/2012).
Denny mengklaim sangat terbuka untuk proses perdamaian. Namun syaratnya, hal itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip antikorupsi yang selama ini dia sampaikan.
Denny pun melihat ada kesalahpahaman terkait pernyataan yang disampaikannya melalui jejaring sosial twitter. Sebab, semangatnya adalah untuk membenahi profesi advokat bukan merendahkannya.
Selain itu, imbuhnya, apa yang disampaikan bukan ditujukan kepada profesi advokat, melainkan kepada oknum advokat yang selalu membela kasus-kasus korupsi dengan cara melanggar kode etik, menghalalkan segala cara, dan terkadang menyuap hakim.
Sebelumnya Denny dalam akun twitternya menyebutkan bahwa advokat pembela koruptor adalah koruptor. Ini memunculkan kemarahan para advokat. Satu diantaranya yakni advokat senior OC Kaligis. Hingga ia juga pernah melaporkan Denny ke kepolisian.