Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

Demokrat: SBY Tidak akan Kembali ke Orde Baru

RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang dibahas di DPR menimbulkan polemik di masyarakat.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Demokrat: SBY Tidak akan Kembali ke Orde Baru
NET
Nurhayati Assegaf

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang dibahas di DPR menimbulkan polemik di masyarakat.

Pasalnya, RUU tersebut berisi pasal-pasal krusial yang disinyalir melanggar HAM.

Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengakui bila terjadi kekhawatiran di masyarakat atas adanya RUU Kamnas tersebut. Sebenarnya, kata Nurhayati, masyarakat dapat memberikan pendapatnya kepada DPR.

Publik menilai RUU tersebut akan membawa Indonesia ke era Orde Baru.

"Jadi sama, kita di Komisi I membahas Undang-Undang Intelijen, terus ketakutan tapi di era demokrasi, kita menerima masukan masyarakat, jadi masyarakat tak perlu khawatir," kata Nurhayati di Jakarta, Jumat (26/10/2012).

Nurhayati mengatakan seharusnya kekhawatiran tersebut dapat diredam. Kecurigaan publik bahwa Presiden SBY akan membawa Indonesia ke masa lalu ditepis Nurhayati.

"Jelas Pak SBY, ini orang yang menginisiasi reformasi di tubuh TNI, jadi tidak mungkin Pak SBY menginginkan kembali ke orde baru, kan yang mengawal Pak SBY," ujarnya.

Menurut Nurhayati, kekhawatiran publik terletak pada pasal yang berisi tentang pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN). Padahal, kata Nurhayati, di negara luar telah terdapat UU sejenis.

"Semua pasal tidak ada yang menakutkan, saya mengerti karena ada kata DKN, itu yang memicu, tapi kan belum final," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved