Persidangan John Kei
99 Anak Buah John Kei Ditahan di Rutan Cipinang
Sebanyak 99 anak buah John Kei telah dipindahkan ke Rutan Cipinang, Kamis (25/10/2012) kemarin lantaran berkasnya terkait bentrokan di Taman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 99 anak buah John Kei telah dipindahkan ke Rutan Cipinang, Kamis (25/10/2012) kemarin lantaran berkasnya terkait bentrokan di Taman Palem, Jakbar telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana mengatakan berkas perkara 99 anak buah John Kei yang terlibat bentrokan di Taman Palem, Jakarta Barat dua bulan lalu sebelumnya sudah P21 dan kemarin merupakan pelimpahan tahap kedua.
"Kemarin itu pelimpahan tahap kedua. 99 tersangka ini dikenakan pasal 335 KUHP dan pasal 351 KUHP. Kemarin pemindahan mereka dari polda ke rutan Cipinang kami kawal," ucap Suntana, Jumat (26/10/2012).
Lebih lanjut saat ditanya benarkah adanya perlawanan dari 99 tersangka saat hendak dipindahkan, hal itu dibenarkan oleh Suntana.
"Memang ada yang melakukan perlawanan, tapi hanya berteriak. Tidak perlawanan fisik. Pemindahan mereka juga sesuai dengan SOP yang ada, mulai dari pengawalan hingga diborgol," tutur Suntana.
Klik: