Jumat, 3 Oktober 2025

Persidangan John Kei

99 Anak Buah John Kei Ditahan di Rutan Cipinang

Sebanyak 99 anak buah John Kei telah dipindahkan ke Rutan Cipinang, Kamis (25/10/2012) kemarin lantaran berkasnya terkait bentrokan di Taman

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto 99 Anak Buah John Kei Ditahan di Rutan Cipinang
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
John Refra Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 99 anak buah John Kei telah dipindahkan ke Rutan Cipinang, Kamis (25/10/2012) kemarin lantaran berkasnya terkait bentrokan di Taman Palem, Jakbar telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana mengatakan berkas perkara 99 anak buah John Kei yang terlibat bentrokan di Taman Palem, Jakarta Barat dua bulan lalu sebelumnya sudah P21 dan kemarin merupakan pelimpahan tahap kedua.

"Kemarin itu pelimpahan tahap kedua. 99 tersangka ini dikenakan pasal 335 KUHP dan pasal 351 KUHP. Kemarin pemindahan mereka dari polda ke rutan Cipinang kami kawal," ucap Suntana, Jumat (26/10/2012).

Lebih lanjut saat ditanya benarkah adanya perlawanan dari 99 tersangka saat hendak dipindahkan, hal itu dibenarkan oleh Suntana.

"Memang ada yang melakukan perlawanan, tapi hanya berteriak. Tidak perlawanan fisik. Pemindahan mereka juga sesuai dengan SOP yang ada, mulai dari pengawalan hingga diborgol," tutur Suntana.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved