Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

Wakil Rakyat Tegaskan DPR Menolak Bahas RUU Kamnas

Kedatangan dua anggota komisi III dan Pansus RUU Kamnas ini disambut pekik ratusan Mahasiswa Makasar.

zoom-inlihat foto Wakil Rakyat Tegaskan DPR Menolak Bahas RUU Kamnas
TRIBUNNEWS.COM/SRIHANDRIATMO MALAU
Ahmad Yani dan Nudirman Munir menemui massa mahasiswa yang berdemo di Gedung DPR menolak pembahasan RUU Kamnas

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Nurdiman Munir (Golkar) dan Ahmad Yani (PPP) secara khusus menemui ratusan Mahasiswa dari Makasar, Sulawesi Selatan yang berdemo menolak RUU Kamnas di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/10/2012) siang.

Kedatangan dua anggota komisi III dan Pansus RUU Kamnas ini disambut pekik ratusan Mahasiswa Makasar. "RUU Kamnas, tolak. Tolak RUU Kamnas," seru para mahasiswa.

Ahmad Yani langsung mengambil inisiatif duduk bersama dan mendengar aspirasi para Mahasiswa yang jauh datang dari Makasar tersebut. Sambil duduk, Politisi PPP dan Golkar ini mendengarkan suara dari mahasiswa mengenai RUU Kamnas.

"Karena berdemo menolak RUU Kamnas ada teman kami yang diteror, ada yang disabet hingga 3 jarinya putus (sambil menunjukkan orang dan bukti), ada juga yang ditikam di perutnya hingga ususnya keluar. Ini saja belum disetujui sudah seperti ini, bagaimana nanti," ujar seorang mahasiswa.

"Karena itu kami meminta DPR bersama mahasiswa menolak RUU Kamnas. Bagaimana nanti kita mau bersuara aspirasi kita sampaikan," tegas seorang lainnya.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ahmad Yani menegaskan sebagaian besar Fraksi yang ada di DPR menolak RUU Kamnas.

"Sikap wakil rakyat sama dengan sikap mahasiswa. Karena RUU Kamnas ini harus ditolak," tegas Ahmad Yani, yang langsung diikuti tepuk tangan dan riuh rendah para mahasiswa.

Politisi PPP ini juga mengatakan RUU Kamnas sebenarnya tahun lalu sudah ditolak DPR dan diminta untuk direvisi. Namun sungguh disayangkan pemerintah kembali mengajukan RUU ini lagi tanpa ada revisi satupun kepada DPR kali ini.

Ditegaskan, Fraksi PPP secara tegas sudah menyatakan menolak RUU Kamnas. Karena RUU ini sama saja akan mengembalikan massa Orde Baru, dimana rezim militer naik lagi.

Dan tidak ada urgensinya RUU Kamnas ini untuk kemudian harus dibahas. Semua Undang-undang, imbuhnya baik itu keamanan, Polri, PKS dan sebagainya sudah ada.

"PPP menolak. Kita sudah punya UU tentang keamanan, Polri, terorisme, PKS, Intilengen dan UU lain. Jadi sikap kami jelas sudah tidak ada urgensinya UU. Kita tidak ingin kembali lagi ke orba. Kita tidak ingin rezim miiliter kembali lagi. Saya yakin RUU ini tidak akan tembus," ujar Ahmad Yani.

Nurdiman Munir menambahkan, Fraksi Golkar menolak RUU Kamnas. "Sikap kita jelas karena suara Golkar, suara Rakyat, kita menolak RUU Kamnas. Sikap partai Golkar jelas, menolak RUU Kamnas," tandasnya.

Namun, lebih lanjut Munir menjelaskan, DPR tetap harus melaksanakan mekanisme. Yakni melaksanakan pembahasan dengan agenda mendengarkan penjelasan dari pemerintah.

Yang jelas, imbuhnya lagi, sebagian besar Fraksi di DPR menolak RUU ini. Karena bila RUU ini tembus, maka kebebasan bersuara dan menyatakan aspirasi tidak akan bisa dilakukan masyarakat.

"Dari kita seluruhnya, hampir keseluruhan fraksi menolak. Kita akan minta sidang pansus ini terbuka. Biar apa yang disampaikan tiap fraksi bisa diketaui masyarakat indonesia," Nudirman memastikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved