Mafia Pajak Jilid II
Saksi: Herly dan Dhana Digaji Rp 10 Juta
Bekas staf administrasi keuangan PT Mita Modern Mobilindo, Jamaluddin mengatakan, dua komisaris perusahaan sekaligus pemegang saham

Pada 11 Januari 2006, Herly bermaksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang, memerintahkan Hendro mentransfer uang Rp 3.4 miliar ke rekening Dhana Widyatmika.
Dari uang itu, Herly meminta Dhana mentransfer Rp 1.4 miliar ke rekening Bank Mandiri atas nama Nenny Noviadini untuk pembayaran rumah di Rawamangun.
Selain itu, Herly bersama Dhana pada 23 Januari 2006 mendirikan Mitra Modern Mobilindo. Mobil yang dibeli Herly antara lain 15 unit truk yang disembunyikan dengan cara seolah-olah sebagai barang dagangan PT Mitra.
Klik: