Rabu, 1 Oktober 2025

Gedung Baru KPK

Soal Gratifikasi, KPK Sarankan Taufiq Kiemas Belajar Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan pernyataan Ketua MPR, Taufiq Kiemas yang menyarankan agar koin saweran untuk gedung KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Soal Gratifikasi, KPK Sarankan Taufiq Kiemas Belajar Lagi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPD yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman melakukan pertemuan dengan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas, di Ruang Rapat Ketua MPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan pernyataan Ketua MPR, Taufiq Kiemas yang menyarankan agar koin saweran untuk gedung KPK harus segera dikembalikan. Jika tidak dapat dikategorikan sebagai jenis gratifikasi.

Juru bicara KPK, Johan Budi pun menganggap, pernyataan suami Megawati itu sebenarnya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Bahkan menganggap, Taufiq tidak mengerti arti dari gratifikasi menurut undang-undang (UU).

"Suruh mereka belajar untuk mengetahui arti gratifikasi itu apa," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Sebelumnya, Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas mendesak KPK untuk segera mengembalikan koin saweran dikarenakan DPR sudah mencabut bintang dan akan membangun gedung baru untuk KPK.

"Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK," katanya di Jakarta, (12/10/2012).

Sementara itu, untuk diketahui, koordinator koalisi saweran gedung KPK, Ilian Deta Arta Sari mengatakan, pemberian sumbangan untuk gedung KPK tetap berlanjut hingga hari ini.

Illian menerangkan, sumbangan yang diterima oleh pihaknya per Kamis (11/10) sudah mencapai Rp386.561.396. Meski begitu masih ada yang akan menyerahkan sumbangan.

Menurut Illian, dana saweran itu tetap akan diberikan ke KPK melalui mekanisme hibah dari Kementerian Keuangan sesuai Undang-undang Perbendaharaan Negara dan aturan turunannya.

Karena dana pembangunan gedung baru KPK telah ditutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ilian menerangkan, dana yang terkumpul dari koalisi saweran diharapkan menjadi monumen atau ruang khusus.

Diakui Illian, monumen atau ruang khusus itu sebagai pengingat bahwa perjalanan mendapatkan gedung bukan hal mudah, sejak 2007-2012 bahkan rakyat rela saweran.

"Ini bentuk dukungan rakyat yang menaruh harapan kepada KPK untuk pemberantasan korupsi. Memorabilia ini juga untuk pengingat KPK agar menjaga amanah rakyat," kata Illian.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved