Kamis, 2 Oktober 2025

Hukuman Mati

Grasi Kurangi Ketakutan Gembong Narkoba

Vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap gembong narkoba tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Grasi Kurangi Ketakutan Gembong Narkoba
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grasi yang diberikan presiden kepada gembong narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi, dan Merika Pranola alias Ola alias Tania, menimbulkan cibiran dari sejumlah elemen dan tokoh nasional.

Bagaimana tidak, saat pemerintah mencanangkan 'Indonesia Bebas Narkoba 2015', pengurangan masa hukuman Deni yang divonis hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup, justru menodainya.

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara terkait pemberian grasi tersebut.

"Kalau kita naik pesawat terbang, turun di Jakarta selalu (ada kata) saudara-saudara penumpang jangan bawa apa-apa, nanti dihukum mati di Jakarta. Kenapa tiba-tiba dibatalin? Di banyak negara, Singapura, Malaysia, Amerika, hukuman mati masih berlaku untuk hal-hal yang merusak tatanan kehidupan masyarakat," katanya di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2012).

Pria yang akrab dipanggil JK mengungkapkan, vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap gembong narkoba tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), karena pada dasarnya manusia memiliki hak dan kewajiban, bila melakukan pelanggaran maka tentu harus dihukum.

"HAM itu ada sembilan pasal dalam undang-undang Republik Indonesia, contohnya setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, berhak menjalankan agama, hidup wajar," imbuhnya.

"Dalam pasal terakhir dijelaskan, bahwa semua orang wajib taat hukum, dan undang-undang itu HAM juga. Kalau melanggar itu, Anda berhak dihukum, itu HAM juga. Jadi, HAM itu bukan hak saja, tapi ada kewajiban juga, jika melanggar maka bisa dihukum," papar JK.

JK menilai, pemberian grasi yang meringankan hukuman gembong narkoba, akan membuat gembong-gembong narkoba lain menjadi lebih berani mengedarkan narkoba di Indonesia.

"Tentu saja (akan menimbulkan efek), yaitu mengurangi ketakutan para gembong narkoba itu," ucap JK. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved