Aturan Meliput di DPR akan Disahkan, Wartawan Resah
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI bakal mengesahkan Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Tertib Peliputan Media di Gedung DPR
Penulis:
Ferdinand Waskita

Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh saat ditanyai wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/4/2012) sore.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pramono, jurnalis tanpa media perlu diatur.
"Saya menganut kebebasan pers. Bahwa pers tiang utama demokrasi kita. Karena kontrolnya ada pada publik, pada pers. Yang perlu diatur adalah para jurnalis yang tanpa media. Jadi bukan teman-teman yang sudah secara baik bekerja di DPR," ujarnya.