Kasus Hambalang
Wafid: Menteri Andi Malarangeng Paham Betul Soal Hambalang
Mantan Sesmenpora Wafid Muraham merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muraham merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/10/2012) malam.
Usai pemeriksaan, Wafid mengaku telah memberikan keterangan lebih terang pada kasus tersebut kepada penyidik KPK.
Menpora, Andi Mallarangeng selaku kuasa anggaran proyek Hambalang, dikatakan Wafid, sangat paham mengenai kasus ini.
Bahkan, menurut terpidana kasus Wisma Atlet itu, Andi itu bukan hanya mengetahui soal anggaran, tapi juga mengetahui perihal pengurusan sertifikat tanah Hambalang.
"Pak Andi mengetahui paham mengenai proses setifikat dan pengadaan pasti paham," kata Wafid seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, Deddy Kusdinar, di kantor KPK, Jakarta.
Bukan tanpa alasan pria asal Garut ini mengungkapkan hal tersebut, sebab sebagai bawahan, Wafid melaporkan semua yang dikerjakannya termasuk soal pembangunan proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu kepada Menteri.
"Saya lapor beliau (Andi) semua yang saya kerjakan," kata Wafid.
Terkait pemeriksaan hari ini, Wafid mengaku dicecar sejumlah pertanyaan penyidik KPK seputar sertifikasi tanah Hambalang, hingga proses pengadaan konstruksi yang diduga berbau praktik korupsi.
"Pak Andi sebagai pengguna anggaran, saya kuasa penguna anggaran, pasti tahu. Bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran," terangnya.
Saat disinggung apakah Kemenpora menerima uang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya, lantaran perusahaan plat merah tersebut berhasil dimenangkan sebagai pemegang proyek, Wafid mengaku tak tahu. Dia pun mengklaim tak tahu jika ada pihak Kemenpora yang ikut menerima uang tersebut.
"Saya, pak Dedi melaksanakan fungsi kami sebagai pemerintah untuk memproses pembangunan dibukit hambalang, jadi kami lakukan proses administrasi," kata Wafid.
"Yang saya tahu kan ada HGU yang 33 hektar tidak diperpanjang lalu kembali ke Pemkab Bogor, lalu menerbitkan sk bupati itu dasar digunakan membangun 2004-2005, tidak ada yang dilanggar," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Wafid membatah telah memerintahkan Paul Newlan untuk menggiring proyek Hambalang ke Kemenpora. Ditegaskan Wafid, bahwa Paul bukan pihak Kemenpora. Dia pun membantah telah menerima duit dari PT Adhi Karya.
"Saya tidak utus Paul urus proyek di hambalang, Paul itu orang luar bukan Kemenpora. Saya tidak pernah ada yang menggiring. Saya tidak menerima apa-apa dari Adi Karya," ujarnya.
Klik: