Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Priyo Siap Jembatani Baleg-Komisi III Bahas UU KPK

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan siap menjembatani Baleg dan Komisi III DPR terkait pembahasan Revisi UU KPK.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Priyo Siap Jembatani Baleg-Komisi III Bahas UU KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (kiri), Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Indra (tengah) dan Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril saat menjadi pembicara pada diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012). Diskusi ini membahas revisi UU KPK yang tengah dilakukan Komisi III DPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan siap menjembatani Baleg dan Komisi III DPR terkait pembahasan Revisi UU KPK.

"Kalau mereka buntu akan saya jembatani. Kedua belah pihak akan saya fasilitasi ketemu. Tapi sebenarnya mereka bisa menyelesaikannya," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Priyo mengatakan dalam kesepakatan bersama diputuskan revisi UU KPK, Kejaksaan Agung dan MA adalah inisiatif DPR.

"Itu disepakati semua fraksi. Soal kemudian muncul dalam prosesnya ada subtansi yang debatable," katanya.

Padahal, kata Priyo, draf tersebut tidak didesain untuk melemahkan. Yang ada, lanjutnya, untuk memperjelas dan mempertegas subtansi seperti penyidik.

"Timbul desakan publik yang kuat termasuk balik badan itu sah. Silakan fraksi-fraksi menulis pada pimpinan DPR. Nanti akan dicari solusi apa ditarik di paripurna, pending, atau dihentikan," kata politisi Golkar itu.

Ia pun mengatakan, revisi UU KPK itu lebih baik dihentikan bila banya terjadi salah paham antaranggota DPR.

"Kalau dengan kepala dingin ingin mempertegas KPK, mestinya silakan kalau diteruskan. Mungkin masih membutuhkan waktu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved