Mafia Pajak Jilid II
Atasan Dhana Widyatmika Didakwa Penjara Seumur Hidup
Firman, atasan terdakwa kasus pajak Dhana Widyatmika, terancam pidana penjara semur hidup
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
Sedangkan, dalam dakwaan ketiga, Dhana dikatakan melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan, menempatkan dana ke tiga belas rekening dengan total transaksi Rp 11,4 miliar dan 302.189 dolar Amerika. Uang itu dicuci dengan membeli logam mulia seberat 1100 gram, membeli tanah dan properti di sebelas tempat, membeli mata uang asing, jam tangan merek Tissot, Monaco, Corum, Rolex, dan tali jam merek Pro Tek, serta membeli sejumlah mobil.