Pemilu 2014
KPU Beri Kesempatan Partai Republika Nusantara
Partai Republika Nusantara (RepublikaN) masih belum melengkapi berkas itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas administrasi, Partai Republika Nusantara (RepublikaN) masih belum melengkapi berkas itu.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih berbaik hati, memberikan kesempatan sekali lagi kepada Partai yang diketuai oleh Letjen (Purn) TNI Syahrir ini untuk melengkapinya.
"Parpol diberi kesempatan (lagi) perbaiki berkas adminnya mulai tanggal 9 sampai 15 Oktober 2012," kata Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik dalam jumpa persnya yang digelar di Pusat Pelayanan Informasi KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012).
Husni Kamil Manik memaparkan, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan per tanggal 7 September 2012 sampai hari ini, pihaknya mencatat 33 parpol yang memanfaatkan waktu melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan sebagai pelengkap dari persyaratan calon Pemilu 2014.
"Diantara 34 Parpol. Jadi hanya satu Parpol yang tidak memanfaatkan untuk melengkapi berkas, yaitu Partai Republika Nusantara," kata Husni Kamil Manik.