Persidangan John Kei
Saksi Ungkap John Kei Minta Persenan Saham PT Sanex Steel
Saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung) dengan terdakwa John Refra "Kei" dkk

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung) dengan terdakwa John Refra "Kei" dkk, Sait Tetlageni mengungkapkan bahwa terdakwa sering melakukan pertemuan dengan korban.
"(John Kei) Sempat melakukan pertemuan dengan Tan Harry Tantomo, baik di PT Sanex sama di daerah Cempaka Putih sebanyak lebih dari 5 kali," ucap Sait dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Sait kembali membeberkan, ia sempat ikut dalam pertemuan antara terdakwa John Kei dengan Ayung. Dalam pertemuan itu, perbincangannya tidak jauh dari seputar saham.
"Pembicaraannya kurang lebih sama. John Kei meminta persenan Saham PT Sanex Steel dan meminta uang," kata Sait.
Lebih lanjut, Sait mengungkapkan, Ayung sudah berulang kali mengatakan bahwa saham tersebut tidak bisa dibagi. Sebab, pemegang saham di PT Sanex Steel tidak hanya Ayung seorang, namun ada empat pemegang saham lainnya.
Seperti diketahui, Sait Tetlageni dipercaya oleh Ayung sebagai penanggung jawab keamanan PT Sanex Steel. Bahkan, Sait sudah seperti pengawal pribadinya. Sebab, kemanapun Ayung pergi, Sait selalu ikut serta.