Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

KPK Masih Menahan 16 Penyidik Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum benar-benar menyerahkan 16 penyidiknya yang diperbantukan oleh Polri.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto KPK Masih Menahan 16 Penyidik Polri
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (dua kanan), dan juru bicara KPK, Johan Budi (kanan), saat menghadiri konferensi pers KPK mengenai penetapan status tersangka anggota DPR RI dari PDIP, Izedrik Emir Moeis, di Kantor KPK, Kamis (26/7/2012). Emir Moeis ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dalam kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan periode 2004.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum benar-benar menyerahkan 16 penyidiknya yang diperbantukan oleh Polri.

Saat ini KPK sudah melayangkan surat dan mengakui masih membutuhkan tenaga mereka meski Polri ngebet menarik anggotanya.

"Mereka belum dipulangkan. Di surat kita, empat memang mau pulang, dan 16 masih dibutuhkan," ujar pimpinan KPK Bambang Widjojanto usai melayat almarhum Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut Bambang, ada 20 penyidik yang diminta balik oleh Polri. Tapi KPK masih menahan 16 orang karena tenaganya akan dipakai untuk menyelesaikan dulu kasus-kasus yang ada.

"Makanya kita meminta jangan ditarik segera," tandas Bambang.

Di tengah menyiasati minimnya penyidik di KPK, lanjut Bambang, pihaknya tetap memroses rekrutmen penyidik, termasuk yang pernah mendapatkan training di Federal Bearau Investigation (FBI).

"Rekrutmen sudah hampir selesai nanti tinggal masuk training (pelatihan). Kita mengharapkan, untuk tahap pertama ini membutuhkan 30 orang," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved