Kamis, 2 Oktober 2025

20 Penyidik KPK Ditarik

Kapolri Harus Perpanjang Tugas Penyidiknya di KPK

Aktivis HAM Usman Hamid, mengkritisi tindakan Polri yang menarik 20 penyidiknya di KPK.

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto Kapolri Harus Perpanjang Tugas Penyidiknya di KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden SBY berbincang dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo (kanan), dan Ketua KPK Abraham Samad (kiri), saat menghadiri acara buka bersama Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM Usman Hamid, mengkritisi tindakan Polri yang menarik 20 penyidiknya di KPK. Usman menyebut tindakan tersebut sebagai sikap tidak koperatif.

"Alasan masa dinas mereka berakhir, harusnya dijawab Kapolri dengan 'kami sudah menyiapkan penyidik baru yang bahkan lebih baik'. Atau, seharusnya sejak jauh hari kapori sudah menyiapkan surat perpanjangan, sehingga tidak sampai terjadi penarikan," ujar Usman di Jakarta, Minggu (23/9/2012).

Apalagi, lanjutnya, penarikan penyidik terjadi saat sedang maraknya pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan beberapa perwira polisi.

"Seharusnya dipikirkan, kalau tidak diperpanjang akan menimbulkan kesalahpahaman," jelas Usman.

Usman menilai, wacana penggunaan penyidik mandiri oleh KPK tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Menurutnya, solusi terbaik adalah dengan memperpanjang penugasan penyidik Polri di KPK.

"Kalau Kapolri ingin memperbaiki nama baik, harusnya segera diperpanjang," tegas Usman.

Mabes Polri menarik 20 penyidiknya yang diperbantukan di KPK. Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo, penarikan dilakukan karena masa tugas penyidik sudah selesai.

Timur menyanggah penarikan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM, yang melibatkan petinggi Polri. Timur menjelaskan, penarikan penyidik yang habis masa tugasnya sesuai kesepakatan KPK. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved