20 Penyidik KPK Ditarik
Gerindra Dukung KPK Rekrut Penyidik Sendiri
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, mendukung wacana agar KPK memiliki penyidik dari internalnya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, mendukung wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki penyidik dari internalnya sendiri.
"Sudah lama kami minta pada KPK seperti itu," kata Martin kepada Tribunnews.com, Minggu (23/9/2012).
Diberitakan sebelumnya, KPK berencana merekrut penyidik disebabkan KPK kekurangan penyidik karena Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK. Menurut Martin dukungan sepenuhnya ke KPK untuk merekrut penyidik dari internal KPK sendiri pantas didukung.
"Karena kebutuhan KPK akan tenaga penyidik sangat tinggi terutama meng hadapi maraknya kasus-kasus korupsi yang sedang disidik KPK sekarang ini," kata Martin.
Dikatakan KPK selalu mengeluh terhadap kekurangan tenaga penyidik ini sedangkan tenaga penyidik Polri jumlahnya terbatas untuk diperbantukan pada KPK. "Oleh karena itu Komisi III sudah lama mendorong KPK untuk segera melakukannya," kata Martin.
Bahkan pada saat uji kelayakan terhadap calon Pimpinan KPK di Komisi III beberapa waktu lalu, kata Martin, perekrutan tenaga penyidik dari internal ini sudah diminta Komisi III untuk ditindak lanjuti oleh Pimpinan KPK yang terpilih.
"Namun selama ini saya perhatikan KPK tidak terlalu percaya diri segera merekrut penyidik dari kalangan internalnya. Baru sesudah kejadian ditariknya 20 orang tenaga penyidik KPK dari Polri, baru KPK memiliki keberanian untuk mengisi kekurangan tenaga penyidik itu dari internalnya," kata Martin.
Ditegaskan keberanian ini patut diapresiasi karena tugas pemberantasan korupsi ini sangat mendesak dilakukan sekarang.
"Bagaimana mungkin KPK dapat bekerja effektif kalau tenaga penyidiknya kurang? Hanya kita harapkan, meskipun seleksinya dari internal, namun harus tetap obyektif dan mengutamakan integritas dan kapabilitas calon," kata dia.
"Kalau tidak ada calon penyidik yang memenuhi syarat jangan dipaksakan seolah-olah harus ada sebab akan merusak kepercayaan rakyat nanti terhadap KPK, kalau tenaga penyidiknya tidak berkualitas, Martin menambahkan.
Ditegaskan sesudah tahap seleksi, para penyidik-penyidik baru tersebut perlu segera mendapat pendidikan khusus baik dari instruktur dalam maupun luar negeri guna meningkatkan kualitasnya.
"Pendidikan ini sebaiknya dilakukan dengan melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan lainnya. Kerjasama antar penegak hukum perlu dilakukan karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dgn kerjasama dan sinergi yang tulus antar institusi penegak hukum kita," kata Martin.
(Aco)