Jumat, 3 Oktober 2025

20 Penyidik KPK Ditarik

Purnawirawan Polri dan Kejaksaan Bisa Jadi Penyidik KPK

Jusuf Kalla ikut angkat bicara terkait penarikan 20 penyidik Polri dari KPK yang dianggap bisa melumpuhkan KPK.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Purnawirawan Polri dan Kejaksaan Bisa Jadi Penyidik KPK
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menjawab pertanyaan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012). Jusuf Kalla dipanggil Timwas Century terkait pernyataan Antasari Azhar kepada salah satu media televisi mengenai Bank Century. Pemberitaan itu Antasari mengaku bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memimpin rapat membahas dana talangan atau bailout Century pada Oktober 2008. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ikut angkat bicara terkait penarikan 20 penyidik Polri dari KPK yang dianggap bisa melumpuhkan KPK. Menurutnya, masih ada alternatif lain memilih penyidik yang independen.

"Pakai penyidik independen, paling cepat itu pakai purnawirawan polisi dan jaksa," kata Jusuf Kalla usai memberikan hak pilihnya di TPS 004, Jalan Dharmawangsa VII , Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2012).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengungkapkan, persoalan penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri ini hanyalah karena sistem yang memang mengatur jangka waktu kerja penyidik KPK.

"Maka dari itu harus diperiksa. Kalau sudah waktunya kan bisa saja," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla juga mengatakan, penarikan anggota penyidik KPK oleh Polri ini sebaiknya tidak menjadikan lembaga KPK diperlemah, sebaiknya keduanya saling berkoordinasi dan tidak saling melemahkan.

"Jangan saling melemahkan satu sama lain (Polri dan KPK), karena Polisi penting, KPK juga penting," kata Jusuf Kalla.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved