KPAI Dukung Polisi Pidanakan Cadoleng-doleng
KPAI menilai langkah polisi itu bagian dari upaya melindungi anak-anak.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah kepolisian yang mempidanakan penyanyi Cadoleng-doleng yang bergoyang erotis hingga membuka BH. KPAI menilai langkah polisi itu bagian dari upaya melindungi anak-anak.
"KPAI apresiasi langkah polisi. Untuk memberikan jaminan perlindungan anak. Perlu ada penjeraan, agar masyarakat tidak permisif terhadap tindakan yang melawan hukum," jelas Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam kepada pers, Selasa (18/9/2012).
Penyanyi cadoleng-doleng ini diamankan Polsek Tamanlare, Makassar pada Sabtu (15/9/2012) malam. 3 Penyanyi itu, 2 diantaranya terbukti membuka BH yang dikenakan. Penyanyi cadoleng-doleng ini yang bernyanyi dengan diiringi organ tunggal.
"Saatnya tegas melakukan penindakan hukum atas tindak pidana pornografi dan pornoaksi untuk lindungi anak-anak," terang Niam.
Penyanyi cadoleng-doleng dan seorang bos, serta pihak yang menyelenggarakan hajatan masih ditahan. Mereka dijerat UU Pornografi. Wakil Ketua
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lembaga negara independen yang dibentuk oleh Presiden RI berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.