Hukuman Mati
Kapolri dan KPK Tanggapi Usulan Hukuman Mati Koruptor
Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo angkat bicara mengenai fatwa sekaligus usulan Nahdlatul Ulama (NU) tentang hukuman mati bagi koruptor.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo angkat bicara mengenai fatwa sekaligus usulan Nahdlatul Ulama (NU) tentang hukuman mati bagi koruptor.
Menurut Timur, usulan itu menjadi penyemangat bagi Polri dalam proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Artinya, ini betul-betul harapan masyarakat. Bahwa ini (korupsi) bisa menciderai penegakan hukum. Saya kira (hukuman mati) bagian dari menyemangati kami dalam rangka penegakan hukum yang komitmen dengan masalah-masalah pemberantasan korupsi," ujar Timur usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).
"Tentunya kami semua aparat penegak hukum, dalam kaitan dengan masalah hukum, ini adalah bentuk menyemangati," imbuhnya.
Fatwa berupa rekomendasi hukuman mati bagi koruptor yang berulang kali melakukan korupsi merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Cirebon.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, mengaku belum membaca secara keseluruhan fatwa NU tentang hukuman mati bagi koruptor tersebut.
Sehingga, ia belum bisa memberikan tanggapan mengenai usulan itu. "Nanti saya baca dulu," kata Buyro.
BACA JUGA: