Kasus Century
Antasari: Boediono Tidak Ikut Rapat 9 Oktober 2008
Antasari bertemu Boediono di Kantor KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono tidak mengikuti pertemuan pada 9 Oktober 2008. Pertemuan membahas penyelelamatan ancaman krisis global.
"Pak Boediono saat itu tidak ikut dalam pertemuan 9 Oktober 2008," katanya, Rabu (12/9/2012).
Antasari mengaku, rapat terbatas 9 Oktober 2008 dihadiri Ketua BPK Anwar Nasution, Kepala BPKP, Menko Polhukam, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet.
"Dalam pertemuan tersebut, Bapak Presiden menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai antisipasi menghadapi kemungkinan krisis ekonomi akibat pengaruh krisis keuangan global," jelas Antasari.
Antasari bertemu Boediono di Kantor KPK. Saat itu, mereka membicarakan peningkatan kerja sama KPK-BI, dalam antisipasi pencegahan tindak pidana korupsi.
Antasari menuturkan, dalam pertemuan tersebut Boediono sempat berbicara rencana penyuntikan Bank Indover. Antasari pun menyarankan agar rencana bailout dibatalkan.
"Mengingat, Bank Indover kesulitan likuiditas sejak lama, sehingga kalau tetap dilakukan bailout, maka dikhawatirkan akan menjadi beban yang berat," jelas Antasari.
Antasari mengaku Boediono mengemukakan rencana menyuntikkan dana ke Bank Indover sebesar Rp 4,7 triliun.
"Namun, tidak ada percakapan atau diskusi mengenai bailout Bank Century," ungkap Antasari. (*)
BACA JUGA