Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Century

Marzuki Alie Pantau Kesaksian Antasari

Ketua DPR Marzuki Alie hadir dalam rapat Timwas Century yang menghadirkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung DPR, Jalarta, Rabu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Marzuki Alie Pantau Kesaksian Antasari
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, memberikan keterangan dihadapan tim pengawas skandal bail out Bank Century DPR RI, Rabu (12/9/2012). Antasari mengklarifikasi soal pernyataannya kepada media, terkait pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie hadir dalam rapat Timwas Century yang menghadirkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung DPR, Jalarta, Rabu (12/9/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.

Keikutsertaan dalam rapat Timwas Century tidak biasa dilakukan oleh Marzuki Alie yang notabene-nya juga politisi Partai Demokrat. Apalagi, rapat tersebut sudah dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung.

Marzuki tidak mengikuti rapat hingga selesai. Setelah mendengarkan sebagian keterangan dari Antasari dan pertanyaan dari sejumlah anggota Timwas Century, dia izin pamit.

Dia menyempatkan diri untuk menghampiri dan izin pamit kepada Antasari yang duduk di seberangnya.

Tak lupa, Marzuki yang mengenakan batik langsung menyalami dan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki) dengan Antasari. Momen itu langung disambut kilauan kamera para juru foto.

Ditemui di depan ruang rapat, Marzuki mengatakan kehadirannya adalah selaku pimpinan DPR guna mengawasi sesuai tidaknya prosedur rapat Timwas Century bersama Antasari itu dengan keputusan Rapat Paripurna awal.

"Jadi, saya datang ke sini saya hanya melihat tugas Timwas, apakah sudah melaksanaakan tugasnya dengan betul. Jadi, ini menyangkut pelaksanaan paripurna. Jangan melangkahi keputusan Paripurna," ujar Marzuki.

Menurut Marzuki, sebagaimana keputusan Rapat Paripurna DPR lalu, maka tugas Timwas Century hanya mengawasi proses penegakan hukum dan recovery aset Bank Century. "Jadi ini menurut saya sudah keluar dari konteks tugas Timwas," tandasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved