Pemilu 2014
Tuntut Adanya Keterwakilan, Ratusan Perempuan Geruduk KPU
Ratusan perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi demonstrasi menyusul sikap KPU yang memperlunak syarat keterwakilan perempuan dalam tubuh partai politik calon peserta Pemilu 2014.
"Pemberian dispensasi yang diberikan KPU merupakan bentuk pembenaran politik patriarki dan domestifikasi serta bentuk pelecehan perjuangan politik perempuan," ujar Koordinator Lapangan Garnita Malahayati (Garda Wanita Nasional Demokrat), Nining di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Nining mengatakan mereka menolak kebijakan KPU yang mengubah ketentuan KPU Nomor 8 Pasal 16 ayat 2 (a) yang memuat tentang keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Jika tidak terpenuhi, parpol bisa menyertakan surat keterangan pernyataan sebagaimana formulir model F-13 parpol.
"Tindakan dispensasi terhadap salah satu syarat verifikasi tentang ketentuan perwakilan perempuan sebesar 30 persen merupakan perlakuan secara berbeda dan bertentangan dengan prinsip perlakuan yang adil dan kedudukan yang sama di depan hukum," ujarnya.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar diterima ketua KPU RI, Husni Kamil Manik. Selain Garnita Malahayati, sejumlah ormas perempuan juga turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Diantaranya Krida Wanita Indonesia, Gemuruh (Gerakan Massa Buruh NasDem, FN PBI (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesa), FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia), KPKB (Kelompok Perempuan Untuk Keadilan), Perhimpunan Sahabat Kerja, Pro TKI, solidaritas Migran Scalabrini, SP KAHUT KSPSI, SP TSK Reformasi.
Berita Terkait: Pemilu 2014